Belopa, Aletheia.id – Bupati Luwu, H. Patahudding, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 22 kepala desa periode 2025–2027. Acara itu dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu masa bakti 2025–2030 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Patahudding menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Desa, masa jabatan kepala desa kini diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Perpanjangan masa jabatan ini tentu bukan sekadar penambahan waktu, namun merupakan tanggung jawab yang semakin besar untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Patahudding.
Ia juga menyampaikan selamat kepada pengurus APDESI yang baru dilantik dan berharap organisasi itu bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah. “APDESI harus menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. Mari bangun koordinasi yang solid, transparansi pengelolaan dana desa, serta inovasi dalam pengembangan potensi lokal,” ujarnya.
Pelantikan Pengurus APDESI Kabupaten Luwu dilakukan oleh Ketua DPW APDESI Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usni. Prosesi dimulai dengan pembacaan ikrar, pengucapan kata pelantikan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan Pataka APDESI kepada Ketua terpilih, Ismail.
Adapun kepala desa yang dikukuhkan dengan perpanjangan masa jabatan antara lain Pudding (Lange), Alpin (Andulan), Nur Oktavian (Ledan), Rosmawati (Rante Alang), Muh. Harun Mahdin (Murante), Nasruddin Nasir (Padang Lambe), Syahruddin (Lempopacci), Tandi Sarira (Lalong), Kamaruddin (Pasamai), Yahya Kibad (Puty), Sanawiyah (Posi), Sri Yanto (Wiwitan), Dedy Sudianto (Awo Gading), Muhammad Hamka (Bone Posi), Udding (To’lemo), Marten Pune (Pelalan), Abd Azis (Saronda), Bahris (To’bia), Aswan Rana (Taramatekkeng), Herman (Bonglo), Herdianto (Uraso), dan Kadir (Buntu Tallang).
Acara pengukuhan dan pelantikan itu diharapkan memperkuat sinergi pemerintah desa dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Kabupaten Luwu yang unggul, berkarakter, dan berbasis agribisnis.
