Luwu, Aletheia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Luwu, Senin, 4 Agustus 2025.
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, memimpin langsung jalannya sidang paripurna. Penandatanganan dokumen dilakukan bersama Bupati Luwu, H. Patahudding.
“RPJMD merupakan dasar dari semua arah kebijakan pemerintah daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan,” kata Bupati dalam sambutannya.
RPJMD Luwu 2025–2029 dirumuskan dengan tujuh misi pembangunan, antara lain akselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis sosial dan potensi lokal, tata kelola pemerintahan yang inovatif, pembangunan SDM berkarakter, penguatan agribisnis, pemerataan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, serta peningkatan ketahanan sosial dan budaya.
Pemerintah juga menetapkan tujuh prioritas pembangunan, enam program cepat berdampak, 25 program prioritas, dan 67 kegiatan strategis.
“Pemerintah mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pelaksanaan seluruh program prioritas daerah,” ujar Patahudding.
Adapun target indikator makro pembangunan hingga 2030 meliputi peningkatan PDRB per kapita dari Rp59,73 juta menjadi Rp78,90 juta, pertumbuhan ekonomi 7 persen, pengurangan tingkat pengangguran terbuka menjadi 2 persen, serta penurunan angka kemiskinan menjadi 8,22 persen.
Indikator lainnya mencakup peningkatan IPM dari 73,86 menjadi 75,98, pengeluaran per kapita naik ke Rp17,01 juta per tahun, dan produktivitas pertanian ditargetkan mencapai 8,44 ton per hektare.
Selain itu, indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan mencapai 80,02 poin, indeks risiko bencana turun menjadi 170,47 poin, dan indeks pengelolaan keuangan daerah meningkat ke angka 83,11 poin.
Penetapan RPJMD ini menjadi landasan pembangunan jangka menengah yang diharapkan mampu mempercepat realisasi visi Luwu Cemerlang 2045.
