Kaltim, Aletheia.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, mengambil langkah cepat dengan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutai Timur, Mulyono, terkait keterlambatan pencairan insentif bagi ratusan guru honorer di daerah tersebut.
Sebanyak 714 tenaga pendidik honorer di Kutai Timur masih menunggu kejelasan mengenai insentif yang belum mereka terima. Menurut Faizal, kendala utama berasal dari regulasi terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), yang hanya mengakomodir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penerima insentif.
“Anggarannya sudah disiapkan, namun kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ungkap Faizal, Rabu 26 Maret 2025
Sebagai alternatif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempertimbangkan skema tenaga outsourcing seperti yang diterapkan di DKI Jakarta. Dengan sistem ini, tenaga honorer bisa tetap menerima insentif tanpa melanggar aturan yang ada. Namun, tantangan lain muncul karena banyak guru honorer yang usianya tidak memenuhi syarat untuk skema tersebut.
Untuk mencari solusi, Pemkab Kutai Timur kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur agar ada regulasi yang lebih inklusif bagi tenaga pendidik non-PPPK dan non-PNS.
“Kami memastikan masalah ini akan menjadi prioritas, dengan target penyelesaian paling cepat setelah libur lebaran”, tutup faizal Rahman.
(**)