OPINI, Altheia.id– Ketidakpastian pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur terus menjadi sorotan. Meskipun pembangunan sudah berjalan dengan investasi puluhan triliun rupiah, belum ada kepastian kapan pusat pemerintahan Indonesia benar-benar akan beroperasi di IKN. Situasi ini menimbulkan dampak sosial yang semakin meluas, terutama bagi masyarakat lokal dan para investor yang telah menanamkan modal di kawasan tersebut.
Di satu sisi, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar dalam pembiayaan proyek ini, mengingat defisit anggaran negara yang mendorong kebijakan efisiensi di berbagai sektor. Sementara itu, jika proyek ini tidak segera direalisasikan, banyak infrastruktur yang telah dibangun berisiko mangkrak dan kehilangan nilai fungsionalnya.
Baca juga: Puasa Kuasa Tunarasa Berdosa
Bagi masyarakat sekitar, ketidakpastian ini membawa dampak sosial yang signifikan. Banyak warga yang telah beradaptasi dengan rencana pemindahan ibu kota mengalami perubahan dalam mata pencaharian, pola kehidupan, hingga harga tanah dan properti yang fluktuatif. Tidak sedikit pula yang merasa was-was terhadap masa depan mereka di tengah ketidakjelasan kebijakan pemerintah.
Hingga saat ini, pernyataan resmi pemerintah masih berkisar pada janji bahwa “pemindahan akan dilakukan ketika semuanya sudah siap.” Namun, tanpa kejelasan jadwal dan strategi yang konkret, banyak pihak mulai mempertanyakan komitmen pemerintah dalam merealisasikan proyek ambisius ini.
Pengamat kebijakan publik menekankan pentingnya transparansi dalam strategi anggaran dan tahapan implementasi pemindahan ibu kota. Tanpa kejelasan tersebut, proyek IKN berisiko menjadi beban ekonomi yang justru memperlambat pertumbuhan dan stabilitas nasional.
Diperlukan langkah konkret dan komunikasi yang lebih jelas kepada masyarakat agar pemindahan IKN tidak hanya menjadi wacana tanpa kepastian. Kejelasan kebijakan akan menentukan apakah proyek ini bisa berjalan sesuai rencana atau justru menjadi proyek ambisius yang tertunda tanpa batas waktu.
Penulis : Aji Mirni Mawarni, ST., MM Anggota DPD RI 2024-2029