ARUSS Desak Gubernur dan Kapolda Sulsel Tutup Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Luwu


Tambang Emas Ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu

Aliansi Rakyat untuk Selamatkan Sungai Suso (ARUSS) mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Kapolda Sulsel untuk menutup tambang emas ilegal di Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Desakan tersebut disampaikan oleh Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, usai mendekarasikan ARUSS, Jumat, 27 Januari 2023, bersama Koordinator Fik Ornop, Direktur Yapta-U, dan beberapa aktivis lingkungan dari berbagai orgnisasi.

Menurut Amin, kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Suso adalah praktek mining crime atau kejahatan pertambangan yang dibiarkan oleh pemerintah dan kepolisian. Akibatnya kejahatan pertambangan ini telah menimbulkan masalah dan dampak yang besar dan beragam. Salah satu yang paling berbahaya adalah pencemaran air sungai oleh merkuri sehingga sumber air masyarakat menjadi tercemar dan tidak bisa dikonsumsi. Kemudian yang lain adalah kerugian negara.

Baca juga : Kabar Buruk di Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke- 755

“Pada dasarnya ada 3 dampak dan masalah utama yang kami dapatkan di kegiatan tambang emas ilegal. Pertama perubahan dan kerusakan bentang alam di DAS Suso. Kedua, pencemaran air sungai yang juga pencemaran air minum dan air baku PDAM akibat penggunaan merkuri. Ketiga, kerugian negara dimana hilangnya pendapatan negara dari sektor pertambangan emas”

Kemudian, Amin menjelaskan bahwa pihaknya mensinyalir adanya keterlibatan oknum polisi dalam melindungi kejahatan pertambangan ini. Pasalnya, sejak kegiatan tambang emas ilegal ini massif, tidak ada penegakan hukum yang dilakukan Polres Luwu. padahal pasti mereka tahu dampak lingkungan, kesehatan masyarakat dan kerugian negara yang ditimbulkan.

“Dari praktek kejahatan pertambangan ini, saya yakin dengan pernyataan salah satu oknum polri, Ismail Bolong yang mengatakan bahwa ada dana yang mengalir ke petinggi polisi dalam pada kegiatan tambang ilegal”

Sementara Kordinator FIK Ornop, Samsang Syamsir mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal upaya penghentian tambang emas ilegal di Kabupaten Luwu. Ia juga mendesak DPRD Sulsel untuk menggelar pertemuan dan meminta Gubernur dan Kapolda agar menutup kegiatan tambang emas ilegal di DAS Suso.

Sumber : FIK ORNOP Sulawesi Selatan