Luwu, Aletheia.id – Pemuda dan masyarakat Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, mendesak PT Masmindo Dwi Area segera membentuk lembaga khusus penanganan konflik di sekitar tambang. Mereka menilai berbagai persoalan sosial dan lingkungan di wilayah operasional perusahaan tak kunjung tertangani dengan baik.
Aliansi Masyarakat Boneposi menyebut selama ini warga kesulitan menyampaikan aspirasi langsung kepada perusahaan. Ketiadaan wadah yang efektif membuat banyak masalah berlarut-larut dan memicu ketegangan sosial. “Kami menuntut Masmindo membentuk lembaga independen yang bukan hanya formalitas. Lembaga ini harus aktif menjangkau warga, mendengarkan langsung, dan menyelesaikan masalah di lapangan,” kata Yusri, pemuda Boneposi, Ahad, 7 September 2025.
Dalam beberapa bulan terakhir, warga beberapa kali melakukan aksi pemalangan jalan. Aksi itu disebut sebagai bentuk protes atas ketidakpastian dan minimnya perhatian perusahaan terhadap keluhan mereka. “Jangan tunggu ada aksi, Masmindo harus proaktif. Itu yang kami maksud dengan hadirnya lembaga yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Yusri.
Baca juga: AMDAL Tertutup dan Pembiaran Pemerintah Daerah: Krisis Konstitusional dalam Tata Kelola Lingkungan
Aliansi mengusulkan lembaga tersebut melibatkan berbagai unsur lokal, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, pemerintah desa, hingga perwakilan perempuan. Mereka menilai kehadiran lembaga independen penting untuk mencegah gesekan sosial akibat kesalahpahaman, serta menjadi mediator antara perusahaan dan masyarakat.
Selain itu, lembaga khusus juga diharapkan meningkatkan transparansi penanganan masalah sehingga masyarakat merasa didengar dan dihargai. Aliansi menilai langkah itu penting untuk menciptakan iklim kondusif yang mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan komunitas sekitar tambang.
Masyarakat Boneposi menegaskan pembentukan lembaga tidak boleh ditunda. Mereka khawatir semakin banyak keluhan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tak segera ditangani. Dengan lembaga yang proaktif dan responsif, warga berharap masalah di lapangan dapat diselesaikan lebih cepat dan hubungan dengan perusahaan tetap terjaga.
(HD)
