Kaltim, Aletheia.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani praktik premanisme yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap potensi gangguan ketertiban umum dan iklim investasi di daerah tersebut.
Pembentukan Satgas ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kutai Timur, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang digelar di gedung DPRD Kutim.
“Topik utamanya satu, yaitu pembentukan Satgas Penanganan Premanisme yang melibatkan ormas,” kata Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, pada Senin 19 Mei 2025.
Satgas ini nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, dan bertugas melakukan pembinaan serta penindakan terhadap ormas yang dianggap melampaui batas dalam menjalankan aktivitasnya.
Meski demikian, Ardiansyah menilai kondisi saat ini masih relatif aman. “Secara umum ormas di Kutim masih dalam batas wajar. Mereka memperjuangkan hak masyarakat, terutama dalam hubungan dengan perusahaan,” ujarnya.
Salah satu isu yang juga menjadi perhatian adalah penggunaan seragam militer oleh beberapa ormas. Menurut Ardiansyah, Satgas akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani hal ini, termasuk berkoordinasi langsung dengan organisasi terkait.
Satgas juga disiapkan untuk merespons cepat laporan masyarakat, termasuk dengan penyediaan layanan pusat aduan atau call center.
“Salah satu masukan yang bagus adalah perlunya call center agar masyarakat bisa segera melaporkan jika melihat indikasi premanisme. Ini akan kita realisasikan,” tambahnya.
Satgas akan bekerja berdasarkan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan dalam regulasi pemerintah, namun tetap mengutamakan pendekatan dialogis dan pembinaan sebagai langkah awal penanganan aktual.
(Ms)