Luwu, Aletheia.id – Protes terhadap aktivitas lalu lintas kendaraan berat tambang PT Masmindo Dwi Area kian meningkat. Jumat, 23 Mei 2025, Warga Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu memblokir jalan umum tepat di jalan rusak yang terus dilintasi truk tambang perusahaan. Beberapa batang bambu dan tumpukan batu menghadang kendaraan Perusahaan tambang emas di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.
Akibatnya seluruh kendaraan berat milik PT. Masmindo Dwi Area yang melintas pukul 11.45 Wita, berbalik haluan, kembali menuju Belopa.
“Kendaraan saya tak bisa keluar rumah, sisi jalan jadi bukit tanah akibat truk tambang melintas setiap hari,” ujar Haerul, warga yang resah karena jalan desa berubah jadi lintasan alat berat.
Baca juga:
- Audiensi Dibatalkan, Warga Luwu Kembali Blokir Jalan Umum yang Dilalui PT Masmindo
- AMASS Geruduk PT Masmindo, Tuntut Transparansi AMDAL, Perbaikan Jalan Rusak hingga Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
- Audiensi Dibatalkan, Warga Luwu Kembali Blokir Jalan Umum yang Dilalui PT Masmindo
Warga menuntut PT Masmindo bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur jalan yang mereka nilai sebagai akibat langsung dari operasional tambang. Mereka mengatakan Kendaraan berat tidak boleh melintas sebelum jalan diperbaiki.
Protes ini bukan kali pertama. Empat hari sebelumnya, warga berunjuk rasa ke kantor PT Masmindo dan Kantor Bupati Luwu. Mereka membawa tuntutan: transparansi dokumen AMDAL, perbaikan jalan rusak, dan perlindungan tenaga kerja lokal. Namun pemerintah daerah tak menemui. Pagar besi dan aparat Satpol PP menjadi penghalang.
“Kami sangat kecewa, kami menggelar aksi damai tapi Pemda Luwu tidak peduli,” ujar Yudi.
Masyarakat terdampak tambang menyayangkan sikap pemerintah daerah Luwu. Di tengah deru truk tambang warga tetap berdiri di jalan rusak, menuntut hak yang seharusnya tak perlu diperjuangkan dengan blokade bambu dan tumpukan batu.
(Knr)