Luwu, Aletheia.id – Warga Luwu, Kecamatan Bajo Barat, kembali mengancam akan menutup akses jalan bagi kendaraan berat milik PT Masmindo Dwi Area. Ancaman ini muncul karena perusahaan tambang tersebut dinilai ingkar janji untuk memperbaiki kerusakan jalan yang ditimbulkan aktivitas operasional mereka.
Tiga pekan lalu, warga memblokir jalur yang dilalui kendaraan berat PT Masmindo setelah jalan umum mengalami kerusakan parah. Aksi itu memaksa pihak perusahaan berjanji akan memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Baca juga: Jalan Poros Rusak Dihantam Kendaraan Tambang Masmindo, Warga Luwu Tutup Akses Jalan
Namun hingga Senin, 28 Juli 2025, janji itu belum juga ditepati. “Kalau tidak segera dituntaskan janji-janji itu, kami akan kembali menutup jalan,” kata Yudhi, warga Desa Bonelemo.
Menurut Yudhi, sejauh ini perbaikan hanya dilakukan di titik-titik jalan dalam perkampungan. “Selebihnya belum disentuh sama sekali. Padahal sudah tiga minggu sejak mereka berjanji,” ujarnya.
Baca juga: Kepala Desa Bonelemo Larang Mobilisasi Masmindo, Surati Bupati Luwu
Warga juga menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Luwu yang dianggap membiarkan perusahaan merusak fasilitas publik tanpa pengawasan. “Harusnya pemerintah menjalankan tugasnya: mengawasi mobilisasi alat berat, memeriksa kondisi jalan, dan memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap seluruh kerusakan,” ujar Yudhi.
Hingga berita ini diterbitkan, Aletheia.id telah mencoba menghubungi Corporate Communications PT Masmindo Dwi Area melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan.
(*)
