Luwu, Aletheia.id – Kepala Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Marsus Saleh, menyatakan penolakannya terhadap adanya keinginan PT Luwu Tambang Sejahtera untuk melakukan penambangan emas di wilayahnya. Sikap tersebut disampaikan setelah menerima kunjungan beberapa orang yang mengatasnamakan PT Luwu Tambang Sejahtera pada Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Marsus, rombongan tersebut mendatangi Kantor Desa Tettekang untuk menyampaikan keinginan penambangan emas yang mereka sebut sebagai penambangan rakyat di kawasan desa. Dalam pertemuan itu, salah seorang anggota rombongan menyampaikan maksud kedatangannya menggunakan bahasa Mandarin dan didampingi seorang penerjemah.
“Mereka datang menyampaikan keinginan untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah Desa Tettekang. Namun posisi kami tetap sama, mengikuti kesepakatan masyarakat yang sejak awal menolak adanya aktivitas penambangan oleh pihak luar di wilayah ini,” kata Marsus.
Marsus menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan aspirasi warga. Menurut dia, penolakan terhadap aktivitas pertambangan telah menjadi sikap bersama masyarakat yang selama ini menjaga wilayah mereka dari berbagai bentuk eksploitasi sumber daya alam yang tidak mendapat persetujuan warga.
“Ini adalah kesepakatan masyarakat. Sebagai kepala desa, saya berkewajiban menjalankan dan menghormati keputusan masyarakat. Sampai hari ini masyarakat tidak menginginkan adanya pihak luar yang masuk melakukan penambangan di wilayah Desa Tettekang,” tutupnya.
Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada 2019, masyarakat Desa Tettekang pernah melakukan aksi pengusiran terhadap sejumlah warga negara asing yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di kawasan itu. Insiden yang viral tersebut berujung pada pengamanan tiga warga negara asing oleh pihak Imigrasi Palopo.
