Nestapa DAS Suso di Bawah Kepemimpinan Patahudding


Opini, Aletheia.id – Pagi itu, bau tanah kering bercampur lumpur bekas galian DAS Suso terbawa angin hingga ke pinggir jalan. Seorang lelaki tua berhenti, memandang sungai yang airnya tak lagi menyerupai kenangan masa kecilnya. Ia menggeleng pelan. Barangkali karena usianya sudah terlalu panjang untuk memahami bagaimana sebuah perkampungan bisa begitu mudah kehilangan sesuatu yang selama ini membuatnya tetap hidup.

Wilayah itu telah lebih tua daripada umurnya sendiri. Namun, pagi itu, ia merasa DAS Suso kini jauh lebih renta daripada dirinya.

Di seberangnya, alat-alat berat terus bekerja. Tanah dibelah, bantaran dikoyak, dan bumi dipaksa menyerahkan sesuatu yang tersembunyi di dalam tubuhnya. Orang-orang datang membawa harapan akan emas. Mereka percaya bahwa kekayaan berada di bawah tanah, seolah-olah segala sesuatu yang berkilau pasti lebih berharga daripada apa yang selama ini menghidupi mereka.

Lelaki tua itu menatap mereka dengan iba. Manusia, pikirnya, kadang-kadang begitu sibuk mencari kekayaan sampai lupa mengenali kekayaannya sendiri.

Ia pernah mendengar seseorang berkata bahwa kesalahan terbesar manusia bukanlah kehilangan harta, melainkan kehilangan kemampuan untuk membedakan apa yang berharga dan apa yang sekadar berkilau. Ia tidak ingat siapa yang mengatakannya. Barangkali seorang filsuf. Barangkali seseorang yang pernah kehilangan rumah karena banjir bandang. Atau mungkin sungai itu sendiri, yang sejak lama berbicara kepada manusia, tetapi tidak pernah benar-benar didengarkan.

“Hal yang teramat kurang dalam politik kita saat ini adalah kesanggupan seorang pemimpin untuk memerintah,” gumam lelaki tua itu.

Ia tidak sedang berbicara kepada para penambang. Mereka sudah terlalu sibuk mendengarkan bunyi mesin. Ia juga tidak sedang berbicara kepada sungai, sebab sungai tidak membutuhkan nasihat untuk tetap mengalir.

Ia sedang berbicara kepada kekuasaan.

Di sebuah tempat yang tidak terlalu jauh dari DAS Suso, manusia membangun gedung pertemuan di rumah jabatan. Anggarannya hampir setengah miliar rupiah. Barangkali gedung itu akan menjadi tempat yang nyaman untuk berbicara tentang masa depan, kemajuan, kesejahteraan, dan berbagai hal yang terdengar indah ketika diucapkan di hadapan orang banyak.

Lelaki tua itu tidak membenci gedung. Ia hanya bertanya, mengapa manusia begitu mudah menyediakan tempat untuk membicarakan kehidupan, tetapi begitu sulit memastikan kehidupan itu sendiri tetap terjaga. Atau barangkali ini hanya soal selera kenyamanan. Gedung berdiri, sementara bantaran DAS Suso terkoyak.

Sementara orang-orang dapat duduk mengelilingi meja dan menikmati air bersih, ribuan hektare sawah menghadapi ancaman kerusakan. Rumah-rumah penduduk terancam oleh material tambang ilegal. Dan air, sesuatu yang tidak pernah meminta bayaran untuk mengalir, perlahan-lahan berubah menjadi persoalan bagi warga yang membutuhkannya.

Pada musim kemarau, seorang ibu menggendong anaknya menuju sungai. Ia berjalan dengan harapan membawa pulang air bersih. Namun, sungai yang ditemuinya tidak lagi memberikan jawaban seperti yang diharapkannya. Airnya keruh. Ia berdiri beberapa saat, memandangi permukaan yang bergerak lambat. Anak dalam gendongannya tidak mengetahui apa-apa tentang pertambangan ilegal, berita acara, rapat koordinasi, ataupun tanggung jawab pemerintahan. Ia hanya mengenal haus, sebagaimana semua anak mengenal haus sebelum mereka mengenal dunia.

Lelaki tua itu membayangkan sebuah pertanyaan yang mungkin melintas di kepala sang ibu: bagaimana mungkin sesuatu yang begitu dekat menjadi begitu sulit diperoleh?

Ia lalu membayangkan pertanyaan lain, yang jauh lebih menyakitkan: jika air bersih merupakan kebutuhan hidup, mengapa seorang ibu harus berjuang mendapatkannya ketika orang-orang yang diberi kekuasaan untuk mengurus kehidupan masih membiarkan sungai itu rusak?

Di situlah lelaki tua itu mulai memahami bahwa kerusakan sungai bukan hanya perkara tanah yang berpindah tempat atau air yang kehilangan kejernihannya. Ada sesuatu yang lebih dalam yang ikut terkikis: kemampuan manusia untuk merasa bertanggung jawab atas penderitaan manusia lain.

Ia pernah mendengar nama Patahudding disebut dalam percakapan tentang kepemimpinan. Kala itu, di lapangan To Simpa, pada 2024 silam, nama itu dielu-elukan oleh para pendukungnya di atas panggung. Kelak, ketika terpilih, ia akan hadir bersama jabatan, keputusan, dan kewenangannya untuk masyarakat.

Namun, di tepi DAS Suso, jabatan itu tidak memiliki bentuk yang dapat disentuh. Kewenangan dan keputusan tidak dapat menjernihkan air. Barangkali Patahudding harus belajar pada sejarah lapangan To Simpa, di Bajo Barat, tempat ia pernah memanggungkan janji yang kini seolah disapu aliran lumpur DAS Suso.

Lelaki tua itu membayangkan persoalan pemalangan di Masmindo. Ia tidak bermaksud mengatakan bahwa persoalan itu tidak penting. Setiap konflik memiliki manusia-manusia yang harus didengarkan, dan setiap persoalan membutuhkan penyelesaian.

Namun, ia bertanya-tanya mengapa penderitaan seorang ibu yang kehilangan akses terhadap air bersih seolah tidak memiliki daya panggil yang sama bagi kekuasaan.

Mengapa ada persoalan yang segera berubah menjadi agenda, sementara persoalan lain dibiarkan menjadi kesedihan?

Barangkali kekuasaan memiliki cara tersendiri untuk mendengar. Ia lebih mudah mendengar sesuatu yang mengetuk pintu kantornya atas nama investasi daripada sesuatu yang menangis diam-diam di tepi Sungai Suso.

Lelaki tua itu perlahan menyadari bahwa ketidakadilan tidak selalu lahir dari keputusan yang secara terang-terangan menyakiti manusia. Kadang-kadang, ketidakadilan tumbuh dari sesuatu yang tampaknya lebih sederhana: memilih untuk tidak melihat, menunda untuk bertindak, atau menganggap penderitaan tertentu belum cukup penting untuk didahulukan.

Seseorang tidak harus mengusir seorang ibu dari rumahnya untuk membuatnya menderita. Cukup dengan membiarkan sumber airnya rusak tanpa pemulihan yang memadai, kehidupan sehari-harinya sudah dapat berubah menjadi perjuangan.

Dan tidak seorang pun perlu mengatakan bahwa anak itu tidak berhak atas air bersih. Cukup dengan membiarkan keadaan yang membuatnya kesulitan memperoleh air, hak itu telah kehilangan sebagian maknanya dalam kehidupan nyata.

Anehnya, kepemimpinan Bupati Luwu Patahudding pun seolah sama sekali tidak mengenal imperatif kategoris sebagaimana yang dimaksudkan Kant. Perjuangan yang bahkan sekadar untuk mendatangkan apresiasi pun tak kunjung dilakukan: berdiri melindungi seorang ibu yang menggendong anaknya mencari air bersih, atau bersama anak-anak yang membuat sumur di pinggir sungai, sementara di samping mereka terdapat air yang melimpah, tetapi keruh karena tambang ilegal.

Nestapa DAS Suso di bawah kepemimpinan Patahudding bukan sekadar cerita sejarah yang memilukan. Lebih daripada itu, ia adalah cerita tentang sebuah kekuasaan yang akan diingat lintas generasi karena tidak mampu menjawab pertanyaan paling sederhana dalam kehidupan manusia:

Ketika seorang ibu menggendong anaknya untuk mencari air bersih, apakah pemimpin masih ingat untuk siapa ia ada?

Penulis: Kaharuddin A