Sengketa Batas Bontang-Kutim Memanas, Wawali Kritik Rencana Pemekaran Desa Sidrap


Bontang, Aletheia.id – Sengketa batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, polemik dipicu oleh rencana Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang ingin menetapkan Kampung Sidrap sebagai desa definitif.

Wacana tersebut langsung menuai kecaman dari Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Agus Haris. Ia menilai langkah itu tidak tepat karena status wilayah tersebut masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.

“Itu Bupati Kutim paham-paham hukum sedikit. Ini masih uji materi undang-undang! Jangan ada gerakan tambahan, enggak boleh,” tegas Agus Haris kepada awak media, Senin 19 Mei 2025.

Politikus Gerindra itu juga mempertanyakan niat Kutim yang baru belakangan ini ingin membangun wilayah yang telah diklaim sejak 2005. “Baru sekarang mau dibangun? Jadi suruh belajar aturan lagi,” katanya dengan nada tinggi.

Sengketa batas wilayah antara dua daerah bertetangga ini memang sudah berlangsung cukup lama, dan kini kembali memanas seiring langkah Pemkab Kutim yang dinilai sepihak. Pemerintah Kota Bontang mendesak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi serta tidak membuat keputusan strategis yang dapat memperkeruh situasi.

(Mj)