Samarinda, Alethei.id – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewujudkan komitmennya mensejahterakan masyarakat Kaltim dengan berbagi THR (Tunjangan Hari Raya). Uniknya THR Pemprov Kaltim tersebut tidak dalam bentuk uang, melainkan berupa kebijakan yang dianggap bersentuhan langsung dengan ekonomi warganya.
3 Kebijakan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud sebagai berikut :
- Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Hanya membayar pajak tahun berjalan 2025.(berlaku sejak tanggal 8 April 2025);
- Gratis retribusi kepada pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama 6 (enam) bulan terhitung sejak 8 April s/d September 2025; dan
- Gratis karcis masuk tempat wisata pada objek-objek wisata yg menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (berlaku sejak tanggal 2 April 2025 selama 3 (tiga) bulan) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Samarinda.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan tujuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut adalah sebagai validasi keakuratan data kepemilikan kendaraan bermotor serta bertujuan untuk mengoptimalkan kepatuhan masyarakat membayar pajak pada tahun 2026 mendatang.
“Sedangkan pembebasan sewa kios, petak, lapak dan kantin dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat kecil pelaku UMKM yang berjualan pada kios-kios, petak, lapak ataupun kantin yang tersebar pada beberapa SKPD dan 243 SMA/SMK dengan total 488 kantin,” ujarnya usai salat Idulfitri di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, Senin (31/3/2025).
Adapun pembebasan retribusi karcis masuk kawasan wisata yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dimaksudkan agar pada rangkaian liburan lebaran Idul Fitri nanti masyarakat dan keluarga dapat menghibur diri mengunjungi tempat-tempat wisata milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tanpa harus membayar karcis masuk.
Hal ini dimaksudkan agar Masyarakat Kalimantan Timur lebih mengenal objek-objek wisata milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang seluruhnya merupakan wisata edukasi. “Dimomen ini kita ingin berbagi kebahagiaan dengan seluruh warga Kalimantan Timur” tutupnya.