Potret Ironi Budaya Akademik: Distorsi Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi dalam Dunia Pendidikan


Oleh : Irsyam Surahim, S.Pd.,M.Pd (Akademisi)

Sering kali kita mendengar kata Sipakatau dan Sipakalebbi, khususnya di kalangan masyarakat Bugis dan Luwu. Kedua nilai luhur ini bukan sekadar ungkapan budaya atau warisan leluhur yang diwariskan secara turun-temurun, melainkan prinsip kehidupan yang mengajarkan manusia untuk saling memanusiakan, menghargai, menghormati, dan menempatkan sesama manusia pada kedudukan yang bermartabat. Sipakatau mengajarkan kita untuk memanusiakan manusia tanpa memandang status sosial, jabatan, kedudukan, maupun latar belakang seseorang. Sementara itu, Sipakalebbi mengandung makna saling menghargai dan memuliakan satu sama lain, bukan karena seseorang memiliki kekuasaan atau posisi tertentu, tetapi karena setiap manusia memiliki kehormatan dan martabat yang patut dihargai. Menurut pandangan penulis, ironi muncul ketika Sipakatau dan Sipakalebbi begitu mudah diucapkan sebagai representasi keluhuran budaya, tetapi begitu sulit diwujudkan dalam tindakan nyata.

Sipakatau dan Sipakalebbi: Warisan Luhur yang Mulai Kehilangan Makna.

Dalam perspektif budaya Bugis, sipakatau dan sipakalebbi merupakan nilai fundamental yang menempatkan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai dasar dalam menjalin interaksi sosial. Pemikiran Mattulada dalam karyanya Latoa: Satu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis turut memberikan gambaran mengenai sistem nilai, pandangan hidup, serta tatanan sosial masyarakat Bugis yang berperan penting dalam memelihara keharmonisan dan keteraturan kehidupan bersama. Namun, penulis memandang bahwa terdapat ironi yang menarik untuk dikritisi. Di satu sisi, masyarakat begitu menjunjung tinggi identitas budayanya yang berlandaskan nilai sipakatau dan sipakalebbi. Kedua prinsip tersebut mengajarkan pentingnya memperlakukan setiap individu secara manusiawi serta menempatkan sesama dalam posisi yang terhormat. Akan tetapi, kebanggaan tersebut terkadang tidak berbanding lurus dengan realitas perilaku sosial. Penulis melihat bahwa penghargaan terhadap sesama justru masih kerap diukur berdasarkan jabatan, status sosial, kedudukan struktural, bahkan kepentingan tertentu. Akibatnya, nilai penghormatan yang seharusnya berlaku secara universal perlahan kehilangan makna dan terjebak dalam sekat-sekat hierarki sosial. Kebudayaan tidak semestinya hanya menjadi sesuatu yang dibanggakan, tetapi juga harus menjadi prinsip yang tercermin dalam cara seseorang memperlakukan sesamanya.

Budaya Akademik dalam Bayang-Bayang Hierarki Kekuasaan

Pendidikan tinggi idealnya menjadi ruang pertukaran gagasan, pengembangan intelektualitas, dan pembentukan karakter yang demokratis. Namun, dalam realitas tertentu, kehidupan akademik tidak sepenuhnya terbebas dari praktik hierarki kekuasaan. Hubungan antara pimpinan dan bawahan, senior dan junior, maupun pemegang jabatan dan mereka yang tidak memiliki jabatan terkadang memperlihatkan relasi yang lebih menonjolkan otoritas daripada kesetaraan.

 Michel Foucault, seorang filsuf Prancis, melalui pemikirannya mengenai relasi kuasa (power relations), menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui kewenangan formal, tetapi juga melalui mekanisme pengawasan, pendisiplinan, dan pengaturan perilaku individu. Dengan demikian, kekuasaan dapat membentuk pola interaksi, menentukan standar kepatuhan, serta memengaruhi bagaimana seseorang diperlakukan dalam suatu lingkungan sosial maupun institusi Pendidikan. Kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk perintah langsung, tetapi juga dapat bekerja melalui norma, kebiasaan, dan relasi sosial yang membentuk perilaku individu.

Pandangan Foucault tersebut sejalan dengan perspektif penulis dalam melihat dinamika relasi kekuasaan di lingkungan akademik. Penulis berpendapat bahwa kekuasaan dalam institusi pendidikan tidak selalu diwujudkan melalui instruksi, teguran, ataupun keputusan formal dari pihak yang memiliki jabatan structural. Dalam praktiknya, kekuasaan juga dapat hadir secara lebih halus melalui budaya organisasi, pola komunikasi, kebiasaan, serta relasi hierarkis yang secara perlahan membentuk cara seseorang berpikir, bersikap, dan bertindak.

Penulis memandang bahwa kondisi semacam ini berpotensi menciptakan lingkungan akademik yang secara tidak langsung membatasi kebebasan individu dalam menyampaikan pendapat. Seseorang mungkin memiliki gagasan, kritik, atau pandangan yang berbeda, tetapi memilih untuk diam karena mempertimbangkan posisi struktural, relasi personal, maupun konsekuensi yang mungkin timbul. Pada titik inilah kekuasaan tidak lagi sekadar mengatur tindakan, tetapi juga dapat memengaruhi keberanian seseorang untuk bersuara.

Penghargaan yang Selektif: Siapa yang Layak Dihormati?

John Rawls dalam A Theory of Justice, mengembangkan gagasan mengenai keadilan sebagai prinsip yang mengatur hubungan sosial secara adil. Pemikirannya mengingatkan bahwa keadilan tidak seharusnya ditentukan oleh keuntungan bagi kelompok tertentu, melainkan oleh prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral. Jika dikaitkan dengan Sipakatau dan Sipakalebbi, penghargaan seharusnya tidak diberikan berdasarkan siapa yang sedang duduk di kursi kekuasaan, tetapi berdasarkan kesadaran bahwa setiap manusia memiliki martabat. Jangan sampai penghormatan menjadi semacam investasi sosial, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula intensitas penghormatan yang diberikan kepadanya.

Dalam pandangan penulis, praktik semacam ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap esensi nilai Sipakatau dan Sipakalebbi. Penghormatan terhadap sesama seharusnya tidak bersifat transaksional, apalagi bergantung pada jabatan, kedekatan, maupun manfaat yang dapat diberikan seseorang. Setiap individu, terlepas dari kedudukan strukturalnya, memiliki martabat yang sama dan layak diperlakukan secara terhormat. Oleh karena itu, penulis memandang bahwa ketika penghargaan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki posisi atau dianggap memiliki kepentingan, maka nilai luhur tersebut berisiko kehilangan makna substantifnya.

Sipakatau dan Sipakalebbi: Melampaui Simbol, Meneguhkan Makna

Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi perlu ditempatkan kembali pada hakikatnya sebagai prinsip fundamental dalam membangun hubungan antarmanusia yang bermartabat. Kedua nilai tersebut tidak semestinya berhenti sebagai identitas kebudayaan yang dibanggakan dalam berbagai seremoni, pidato, maupun forum formal, tetapi harus hadir dalam tindakan nyata dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam lingkungan pendidikan. Dalam pandangan penulis, mengaktualisasikan nilai Sipakatau dan Sipakalebbi berarti membangun kesadaran bahwa setiap manusia memiliki martabat yang patut dihormati, tanpa harus mempertimbangkan jabatan, kedudukan struktural, senioritas, ataupun kedekatan personal. Penghormatan tidak seharusnya menjadi sesuatu yang bersifat eksklusif, apalagi hanya diberikan kepada mereka yang memiliki kekuasaan atau dianggap memberikan keuntungan tertentu. Sebaliknya, penghargaan terhadap sesama harus tumbuh dari kesadaran moral bahwa kemanusiaan tidak mengenal tingkatan jabatan.

Lebih jauh, penulis berpandangan bahwa dunia pendidikan membutuhkan lebih dari sekadar kecakapan intelektual dan pencapaian administratif. Pendidikan juga membutuhkan keteladanan dalam bersikap, kedewasaan dalam menerima perbedaan, keberanian dalam menyampaikan kebenaran, serta kerendahan hati untuk menghargai orang lain. Relasi akademik semestinya dibangun atas dasar penghormatan dan dialog, bukan ketakutan dan kepatuhan yang berlebihan terhadap hierarki kekuasaan.

Refleksi Akhir: Menghidupkan Keluhuran Budaya dalam Praktik Kemanusiaan

Pada akhirnya, muncul sebuah pertanyaan reflektif yang patut direnungkan bersama: apakah nilai Sipakatau dan Sipakalebbi yang selama ini kita banggakan benar-benar telah menjadi bagian dari perilaku, atau justru mengalami pergeseran makna menjadi sekadar budaya penghormatan yang berlaku berdasarkan jabatan, kedekatan, dan kepentingan tertentu?

Dalam pandangan penulis, persoalan mendasar bukan terletak pada nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur, melainkan pada konsistensi manusia dalam menjaga dan mengaktualisasikan nilai tersebut. Sebab, memahami filosofi budaya tidak selalu berarti mampu menerapkannya dalam kehidupan. Seseorang dapat begitu fasih berbicara tentang penghormatan, tetapi belum tentu memiliki kesediaan untuk menghargai orang lain, terutama mereka yang tidak memiliki kedudukan atau kekuasaan.

Kehidupan akademik seharusnya menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bukan justru melanggengkan relasi sosial yang dibangun atas dasar superioritas jabatan dan ketimpangan kekuasaan. Menghormati pimpinan merupakan bagian dari etika organisasi atau Institusi, tetapi penghormatan tersebut tidak semestinya menghilangkan hak individu lain untuk dihargai, didengar, dan diperlakukan secara bermartabat. Demikian pula, perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan seseorang atau membatasi ruang dialog.

Oleh karena itu, sudah semestinya nilai Sipakatau dan Sipakalebbi tidak hanya dipertahankan sebagai identitas kebudayaan, tetapi juga dihidupkan sebagai prinsip etis dalam setiap aspek kehidupan, khususnya dalam dunia pendidikan.

Pada akhirnya, penulis ingin menegaskan bahwa kemuliaan suatu kebudayaan tidak diukur dari seberapa lantang nilai-nilainya diagungkan, melainkan dari sejauh mana nilai-nilai tersebut secara konsisten dihayati dan diwujudkan dalam perilaku. Jangan sampai kebanggaan terhadap warisan budaya hanya berhenti pada tataran simbol dan ungkapan, sementara esensi kemanusiaan yang menjadi fondasi keluhurannya justru terabaikan. Sebab, melestarikan budaya sejatinya bukan sekadar menjaga warisan leluhur agar tetap dikenang, tetapi juga memastikan bahwa nilai-nilai luhur di dalamnya tetap hidup dalam cara kita memperlakukan sesama.