Di Surati PT Mas Mindo, Baso; Saya Tunggu Surat Balasan Dari Bupati


Baso, S.H Kepala Desa Bonelemo Saat Jadi Pembicara Sarasehan Rakernas IV AMAN Di Sorong

Aletheia.id – PT Mas Mindo Dwi Area akhirnya mengirimkan surat penyampaian ke Pemerintah Desa Bonelemo terkait kegiatan Survey Jalan Akses Tambang PT Mas Mindo Dwi Area.

Surat tersebut tertanggal 7 Juli 2020 perihal Kegiatan Survey Jalan Akses Poros Belopa-Bajo Barat-Rante Balla yang akan digunakan sebagai jalan akses untuk konstruksi PT Mas Mindo Dwi Area.

Sebelumnya Kepala Desa Bonelemo Baso, S.H mengusir pekerja dari PT Mas Mindo Dwi Area karena tidak melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa serta tidak memiliki Izin dari Bupati Luwu terkait aktivitas pengeboran dan pengambilan sampel tanah untuk badan jalan Bajo Barat.

Baca juga : KPAI : Desa Bonelemo di Luwu Inspirasi Program Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi Covid-19

Kepala Desa Bonelemo Baso, menyampaikan telah menerima surat dari PT Mas Mindo Dwi Area berupa penyampaian kegiatan survey jalan akses tambang PT Mas Mindo Dwi Area.

“Empat hari setelah saya usir. PT Mas Mindo Dwi Area membawakan surat ditujukan kepada saya selaku Kepala Desa Bonelemo” Sebut Baso.

Ia menambahkan surat tersebut berisi penyampaian terkait kegiatan PT Mas Mindo yang akan melakukan pengambilan sampel tanah badan jalan untuk akses jalan tambang poros Belopa-Bajo Barat-Rante Balla.

Meskipun sudah menerima surat penyampaian langsung dari PT Mas Mindo Dwi Area, Ubas sapaan Baso menyampaikan tak akan membiarkan dilakukannya aktivitas pengambilan sampel sebelum PT Mas Mindo Dwi Area menujukkan surat izin dari Bupati Luwu sebab jalan poros kecamatan tersebut merupakan aset pemerintah Daerah Kabupaten Luwu.

Baca juga: Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan, WALHI Sulsel Desak Cabut Izin PT PUL di Luwu Timur

Bahkan menurut Baso, sehari setelah ia menerima surat dari PT Mas Mindo Dwi Area, ia langsung bersurat Ke Bupati Luwu mempertanyakan izin aktivitas kegiatan PT Mas Mindo dengan Lampiran surat yang ia terima.

“Setelah saya menerima surat penyampaian dari Mas Mindo yang ditujukan ke pemerintah Desa terkait aktivitas pengambilan sampel tanah badan jalan poros Bajo Barat di Desa Bonelemo, besoknya saya langsung bersurat ke Bupati Luwu mempertanyakan izin kegiatan yang PT Mas Mindo lakukan” terang Baso

Baso juga telah menyampaikan ke PT Mas Mindo Dwi Area kalau ia sementara menunggu surat balasan dari Bupati.

“Kalau tidak ada izinnya dari Bupati saya tetap tidak izinkan pengambilan sampel jalan di Bonelemo. Sebagai kepala desa, saya wajib mengamankan dan menjaga aset pemerintah Kabupaten Luwu. Ini amanat Undang-Undang yg diucapkan dalam sumpah”, pungkasnya.