Berau, Aletheia.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat PT Berau Coal di Tanjung Redeb, Berau, Selasa (15/5/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan serta Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh perusahaan tambang batubara terbesar di wilayah itu.
Dalam pertemuan tersebut, hadir jajaran manajemen PT Berau Coal, Wakil Ketua DPRD Kaltim, anggota Komisi III, serta tim ahli dan staf pendukung DPRD.
Manajemen PT Berau Coal memaparkan bahwa saat ini perusahaan mempekerjakan sekitar 22.000 orang dan menggandeng lebih dari 190 vendor lokal dalam operasionalnya. Program CSR yang dijalankan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengembangan UMKM, serta pelestarian lingkungan.
Menanggapi banjir yang terjadi di awal 2025, pihak perusahaan menyebutkan bahwa fenomena La Nina menjadi faktor utama, bukan semata aktivitas tambang.
Namun demikian, Komisi III tetap menyuarakan sejumlah catatan kritis, khususnya terkait transparansi pelaksanaan Program CSR dan pelaksanaan PPM Berau Coal.
“Pada saat RDP di Balikpapan, data yang disampaikan oleh PT Berau Coal tidak ada, justru Dinas ESDM menyebutkan alokasi PPM tahun 2024 mencapai Rp90 miliar, tetapi belum ada kejelasan untuk 2025. Ini yang menjadi perhatian kami,” ujar Ketua Komisi III, Abdulloh.
Selain itu, Anggota DPRD H. Arfan menyoroti keterbukaan program CSR yang dinilai belum optimal, kejadian banjir serta pelakasanaan AMDAL perusahaan yang dinilai masih bermasalah.
“Penyampaian Berau Coal semua baik-baik saja, tetapi keluhan masyarakat Berau masih banyak terkait kegiatan Berau Coal, keterbukaan program CSR dan kejadian banjir,” tegas H.Arfan.
Komisi III juga meminta PT Berau Coal menyampaikan data penting seperti peta reklamasi pascatambang, volume dan nilai produksi, serta legalitas penggunaan jalan provinsi untuk kepentingan perusahaan.
Isu lainnya adalah belum aktifnya Forum PPM Kabupaten Berau, padahal Forum PPM tingkat provinsi telah berjalan. Sosialisasi dokumen AMDAL pun dianggap belum menjangkau masyarakat secara luas, memicu berbagai persepsi negatif.
DPRD Kaltim berharap PT Berau Coal ke depan lebih terbuka dan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan maupun pelaksanaan program sosial, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata.
(Mj)