Editorial | Gagap Pemerintah Daerah Luwu Raya Tangani COVID-19


ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA/PRAS

Aletheia.id – Pandemi Corona menguji daya tanggap pemerintahan daerah; Eksekutif, Legislatif. Dalam situasi tak normal, penanganan wabah pandemi membutuhkan kebijakan berskala besar. Tak hanya solidaritas sosial jaga jarak, cuci tangan pakai sabun atau pakai masker. Lebih dari itu, daerah harus berani membuat kebijakan yang terukur; melakukan penyesuaian anggaran untuk penaganan COVID-19 sebagaimana perintah Menteri keuangan.

Kebijakan besar penanganan Covid-19 di Luwu Raya menuai harap dapat menangani pandemi ini. Jika tidak, situasi tak normal malah menyingkap ketakmampuan daerah bergerak cepat menangani gerak Corona yang tak terpantau.

Baca juga: Tak Laporkan Penyesuaian APBD 2020, 4 Daerah di Luwu Raya di Sanksi Menteri Keuangan

Covid-19 kini mengepung Luwu raya. Dari wilayah hijau; zero Corona akhirnya semua kabupaten memiliki warga yang terinfeksi dan dinyatakan positif Corona. Meski belum masuk Zona merah tapi alarm telah berbunyi, salah tanggap berujung angka positif melonjak.

Pendekatan penanganan Covid-19 di Luwu Raya tak cukup hanya dengan keberadaan Satgas di perbatasan Wilayah. Sampai hari ini kita tak tahu angka pasti berapa jumlah orang yang masuk diwilayah Luwu Raya, berapa warga dari luar yang melakukan karantina mandiri di wilayahnya, dan kebijakan apa yang dilakukan daerah untuk menopang agar warganya sukarela melakukan karantina mandiri.

Baca juga: Baso: Desa Basis Strategis Melawan Corona

Fakta terbaru adanya warga dari pare-pare masuk ke Kabupaten Luwu tanpa karantina mandiri selama 14 hari di Desanya adalah letak soal yang cukup serius; padahal protokol Covidnya demikian. Akibatnya tersiar kabar warga itu dinyatakan positif dan yang melakukan kontak dengannya termasuk keluarganya diperiksa pihak rumah sakit.

Pardigma pencegahan harus dinaikkan di level maksimumnya. Setiap desa sudah harus menyediakan tempat karantina mandiri bagi warganya yang datang dari zona merah.

Jika pemerintah tanggap sampai tingkat desa dan kelurahan kita tak akan menemukan adanya kontak yang terjadi antara yang datang dari zona merah dengan warga sekitarnya. Sebab selama 14 hari warga yang datang melakukan karantina mandiri; tak bercampur dengan keluarganya.

Butuh aturan tegas dari pemerintah daerah jika tak ingin dianggap tak serius menangani pandemi ini. Penyediaan tempat karantina agar tak terjadi kontak dengan masyarakat adalah hal yang utama. Pendataan warga yang berada di perantauan serta yang akan pulang kampung harus massif. Waktu imbauan, sosialisasi sudah berlalu, butuh kerja dilapangan untuk menopang imbauan itu. Sebab jika hanya imbauan, publik dapat pula demikian.

Evaluasi serius penaganan oleh Satgas COVID-19 di pemerintah daerah sudah harus di lakukan. Berapa anggaran penyesuaian untuk penanganan pandemi ini mulai belanja bidang kesehatan untuk tenaga medis, penyediaan alat Rapid test, penyediaan jaring pengaman sosial serta penanganan dampak ekonomi sudah harus direalisasikan.

Baca juga: Positif COVID-19 Luwu Raya Betambah, Luwu Timur Terbanyak

Misalnya sudah berapa Alat Perlindungan Diri yang disediakan dan disalurkan pemerintah daerah bagi tenaga medis, meskipun di Luwu Raya  tak ada rumah sakit rujukan penanganan pandemi ini, tapi  sebelum dirujuk ke Rumah sakit penanganan Covid, para petugas medis di rumah sakit hingga puskesmas  di Luwu Raya akan bersentuhan dengan pasien- pasien tersebut.

Sudah saatnya pemerintah terbuka, kebijakan apa yang mereka siapkan agar publik tak menjadi panik. Publik perlu tahu bahwa pemerintahnya bekerja tak sekedar bercerita.

(*)