Aletheia.id – Keberadaan Tambang Galian C PT Alim Perkasa yang beroperasi di desa kadong kadong, Bajo Barat diprotes warga. (Selasa 27/10/2020).
Supriadi Kepala Desa Kadong kadong menuturkan, penolakan warga desa nya karena keberadaan tambang akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
“Dampaknya, warga akan kehilangan lahan pertanian, jalan poros bajo barat terancam terputus, pemukiman warga terkikis, serta mengancam ketersediaan air bersih waga” ungkapnya.
Baca juga : Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan, WALHI Sulsel Desak Cabut Izin PT PUL di Luwu Timur
Lebih lanjut ia mengungkapkan, keberadaan tambang galian C di Kadong kadong beberapa tahun yang lalu merusak lahan warga.
“Dulu, saat PT Harfia masih beroperasi disini beberapa hektar lahan pertanian warga hilang, jika PT Alim Perkasa yang sudah beroperasi selama dua bulan tentu akan memberikan dampak yang sama”. Tutupnya
Baca juga : Di Surati PT Mas Mindo, Baso; Saya Tunggu Surat Balasan Dari Bupati
Salah satu alasan bekerjanya PT Alim Perkasa karena wilayah tambangnya masuk desa Rumaju, sementara menurut Paradi , pemerintah desa memiliki bukti kalau wilayah yang diklaim tersebut mereka memiliki bukti pajak yang dimiliki desa kadong kadong.
Dari aksi protes tersebut, PT Alim Perkasa tidak akan beroperasi sampai ada kejelasan soal batas wilayah.
(*)